Pasar Modal umumnya dikenal sebagai wahana bagi perusahaan untuk memperoleh dana dengan cara go public, baik dengan melakukan penawaran umum saham maupun penawaran umum obligasi. Namun sebenarnya, Pasar Modal juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memperoleh dana tanpa harus go public.
Pasar Modal Indonesia
Kumpulan tulisan I Made B. Tirthayatra
Pages
Sunday, July 14, 2019
Tuesday, May 21, 2019
Reksa Dana Indeks
Dalam mengelola Reksa Dana, Manajer Investasi biasanya menggunakan salah satu dari 2 tipe pengelolaan, yaitu pengelolaan aktif dan pengelolaan pasif. Pada pengelolaan aktif, Manajer Investasi secara aktif memilih efek-efek yang dapat memberikan keuntungan secara optimum. Pada pengelolaan pasif, Manajer Investasi tidak secara aktif memilih efek-efek namun berinvestasi pada efek-efek yang sudah ditentukan sejak awal.
Monday, April 29, 2019
Penasihat Investasi
Penasihat Investasi adalah pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam definisi di atas. Pertama, memberikan nasihat mengenai penjualan atau pembelian efek, dan kedua, memperoleh imbalan jasa.
Sunday, April 14, 2019
Dewan Komisaris Manajer Investasi
Dewan Komisaris Manajer Investasi adalah organ Manajer Investasi yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Karena pentingnya peran Dewan Komisaris terhadap keberlangsungan Manajer Investasi, OJK melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap setiap calon anggota dewan komisaris Manajer Investasi.
Saturday, January 12, 2019
Direksi Manajer Investasi
Pasal 1 angka 5 Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT) menyatakan bahwa Direksi Perseroan Terbatas berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Tuesday, December 25, 2018
Pemegang Saham Manajer Investasi
Sebagai sebuah Lembaga Jasa Keuangan, Manajer Investasi mempunyai posisi strategis dalam sistem keuangan dan harus menjaga kepercayaan setiap saat. Oleh karena itu, Manajer Investasi harus dimiliki oleh pihak yang senantiasa memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan.
Thursday, November 15, 2018
Perbedaan Surat Utang Perpetual Dengan Saham Preferen
Seperti surat utang pada umumnya, surat utang perpetual adalah surat berharga yang memberikan janji untuk membayar bunga dan pokok utang. Hanya saja, kalau surat utang pada umumnya memiliki saat jatuh tempo pembayaran pokok yang terukur (misalnya 5 tahun, 10 tahun atau bahkan 100 tahun), surat utang perpetual memiliki saat jatuh tempo pembayaran pokok yang tak terhingga di masa depan.
Friday, September 14, 2018
Reksa Dana Terproteksi
Salah satu jenis Reksa Dana yang paling berkembang di Indonesia adalah Reksa Dana Terproteksi. Dengan nilai aktiva bersih (NAB) sebesar Rp 135,94 triliun per 7 September 2018, Reksa Dana Terproteksi merupakan Reksa Dana dengan NAB tertinggi dibanding jenis Reksa Dana lainnya. Nilainya mencakup 28% dari NAB seluruh reksa dana.
Friday, September 7, 2018
Efek Beragun Aset
Untuk
berkembang dengan baik perusahaan sering kali membutuhkan pendanaan dari
luar laba usaha. Selama ini pendanaan eskternal yang paling sering digunakan adalah
pinjaman dan modal dari pemegang saham. Namun seiring berkembangnya
perekonomian, dibutuhkan sumber-sumber pendanaan eksternal baru di luar
kedua sumber tersebut.
Sunday, April 9, 2017
Pajak Reksa Dana, EBA dan DIRE
Pajak memiliki pengaruh yang besar terhadap imbal hasil produk-produk investasi di Pasar Modal. Pemahaman atas pajak produk investasi merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya bagi investor dan pelaku industri, namun juga bagi regulator Pasar Modal.
Monday, July 30, 2012
Good Corporate Governance dan Peraturan Pasar Modal
Pada perusahaan besar dan modern, kepemilikan perusahaan biasanya dipisahkan dari pengelolaan perusahaan. Dengan pemisahan ini kegiatan pengelolaan diharapkan lebih fokus dengan ditangani oleh pihak yang profesional. Meskipun memberikan banyak manfaat, pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dapat menimbulkan masalah yang dikenal sebagai principal-agent problem.
Thursday, May 26, 2011
Resensi Buku: Dangerous Market, Managing in Financial Crisis
Pengarang : Dominic Barton, Roberto Newell & Gregory Wilson
Penerbit: John Wiley & Sons, Inc. 2003
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia beberapa tahun lalu telah merubah peta perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Sebelum krisis, dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil pada angka 7% — 8 % per tahun, Indonesia dipandang sebagai salah satu macan perekonomian Asia. Setelah krisis datang, potret Indonesia menjadi sangat muram, dimana kerusuhan terjadi di berbagai wilayah, dunia usaha kehilangan daya saing, dan pasar modal kehilangan daya tariknya.
Penerbit: John Wiley & Sons, Inc. 2003
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia beberapa tahun lalu telah merubah peta perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Sebelum krisis, dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil pada angka 7% — 8 % per tahun, Indonesia dipandang sebagai salah satu macan perekonomian Asia. Setelah krisis datang, potret Indonesia menjadi sangat muram, dimana kerusuhan terjadi di berbagai wilayah, dunia usaha kehilangan daya saing, dan pasar modal kehilangan daya tariknya.
Monday, January 31, 2011
Resensi Buku: Socially Responsible Investment
Penerbit: John Willey & Sons Ltd. England, 2002
Pengarang : Russell Sparkes
Pasar Modal bukan hanya bermanfaat sebagai wahana investasi namun juga wahana untuk mempengaruhi perusahaan agar menjalankan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip sosial yang bertanggung jawab. Investor Pasar Modal dapat menggunakan hak suaranya untuk mendorong perusahaan mengikuti prinsip good corporate governance, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia. Kegiatan investasi yang memperhatikan prinsip-prinsip ini disebut dengan Socially Responsible Investment (SRI).
Pasar Modal bukan hanya bermanfaat sebagai wahana investasi namun juga wahana untuk mempengaruhi perusahaan agar menjalankan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip sosial yang bertanggung jawab. Investor Pasar Modal dapat menggunakan hak suaranya untuk mendorong perusahaan mengikuti prinsip good corporate governance, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia. Kegiatan investasi yang memperhatikan prinsip-prinsip ini disebut dengan Socially Responsible Investment (SRI).
Thursday, October 28, 2010
Benturan Kepentingan
Prosedur untuk melaksanakan transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Peraturan ini mendefinisikan Benturan Kepentingan sebagai perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan perusahaan dimaksud.
Friday, October 1, 2010
Kuasi Reorganisasi
Disclaimer: Ketentuan-ketentuan yang menjadi referensi utama dalam tulisan ini sudah berubah (Peraturan Bapepam No. IX.L.1 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kuasi Reorganisasi telah direvisi pada tahun 2012, dan PSAK No. 51 (revisi 2003) tentang Kuasi Reorganisasi telah dicabut)
Perusahaan-perusahaan yang saldo labanya negatif (defisit), mengalami hambatan dibanding perusahaan yang tidak mengalami defisit. Hambatan-hambatan tersebut antara lain adalah relatif lebih sulitnya memperoleh pendanaan. Kreditor memberikan persyaratan pinjaman yang lebih tinggi kepada perusahan yang defisit dibanding kepada perusahaan yang saldo labanya positif. Disamping itu, Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas juga tidak membolehkan perusahaan defisit untuk membagi deviden. Hal ini tentu saja mengurangi nilai perusahaan dimata investor.
Tuesday, June 1, 2010
Peraturan Bapepam Atas Merger Dan Akuisisi
Sejak 15 tahun yang lalu kegiatan merger dan akuisisi mulai mewarnai industri pasar modal Indonesia. Transaksi akuisisi pertama pada pasar modal Indonesia adalah transaksi akuisisi yang dilakukan oleh PT Jakarta International Hotel Development melalui pembelian 100% saham PT Danayasa Arthatama pada tahun 1990. Setahun setelah transaksi tersebut, Ketua Bapepam mengirimkan Surat dengan nomor S-456/PM/1991 kepada seluruh emiten yang berisi persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembelian saham atau penyertaan pada perusahaan lain.
Saturday, June 20, 2009
Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola itu sendiri, maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur.
IPO Timeline di Beberapa Negara ASEAN
Dalam beberapa tahun terakhir diskusi mengenai kerjasama ekonomi dan keuangan ASEAN, penguatan inisiatif regional, dan upaya peningkatan profil ASEAN sebagai wilayah tujuan investasi semakin intensif dilakukan. Upaya-upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia. Agar dapat memanfaatkan dengan optimal perkembangan regional ini Indonesia harus memahami dengan baik kelemahan dan kekuatan nasional terhadap negara-negara ASEAN lainnya.
Konversi Hutang Menjadi Saham
Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa seluruh saham yang dikeluarkan untuk penambahan modal harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang ada. Kewajiban tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepemilikan pemegang saham dari kemungkinan dilusi jika perusahaan bermaksud menambah modal. Namun demikian, dalam praktek seringkali suatu perusahaan perlu menerbitkan saham kepada pihak-pihak di luar pemegang saham.
Beberapa Perbedaan Antara UU PT Tahun 2007 Dengan UU PT Tahun 1995
Pada tanggal 16 Agustus 2007 Pemerintah mengesahkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas yang baru, yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 (UU PT Tahun 2007). Undang-undang ini merupakan pengganti dari Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas sebelumnya yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 (UU PT Tahun 1995). Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara UU PT Tahun 2007 dengan UU PT Tahun 1995.
Subscribe to:
Posts (Atom)