Seperti surat utang pada umumnya, surat utang perpetual adalah surat berharga yang memberikan janji untuk membayar bunga dan pokok utang. Hanya saja, kalau surat utang pada umumnya memiliki saat jatuh tempo pembayaran pokok yang terukur (misalnya 5 tahun, 10 tahun atau bahkan 100 tahun), surat utang perpetual memiliki saat jatuh tempo pembayaran pokok yang tak terhingga di masa depan.