Pages

Saturday, June 20, 2009

Kebijakan Dividen


Kebijakan dividen merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola itu sendiri, maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur.

IPO Timeline di Beberapa Negara ASEAN

Dalam beberapa tahun terakhir diskusi mengenai kerjasama ekonomi dan keuangan ASEAN, penguatan inisiatif regional, dan upaya peningkatan profil ASEAN sebagai wilayah tujuan investasi semakin intensif dilakukan. Upaya-upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia. Agar dapat memanfaatkan dengan optimal perkembangan regional ini Indonesia harus memahami dengan baik kelemahan dan kekuatan nasional terhadap negara-negara ASEAN lainnya.

Konversi Hutang Menjadi Saham

Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa seluruh saham yang dikeluarkan untuk penambahan modal harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang ada. Kewajiban tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepemilikan pemegang saham dari kemungkinan dilusi jika perusahaan bermaksud menambah modal. Namun demikian, dalam praktek seringkali suatu perusahaan perlu menerbitkan saham kepada pihak-pihak di luar pemegang saham.

Beberapa Perbedaan Antara UU PT Tahun 2007 Dengan UU PT Tahun 1995

Pada tanggal 16 Agustus 2007 Pemerintah mengesahkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas yang baru, yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 (UU PT Tahun 2007). Undang-undang ini merupakan pengganti dari Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas sebelumnya yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 (UU PT Tahun 1995). Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara UU PT Tahun 2007 dengan UU PT Tahun 1995.

Program Kepemilikan Saham Bagi Karyawan (ESOP)


Program Kepemilikan Saham Bagi Karyawan (PKSK), dalam bahasa Inggris sering disebut dengan ESOP, merupakan suatu program yang memungkinkan partisipasi karyawan untuk memiliki saham perusahaan atau induk perusahaan tempat mereka bekerja. Program ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan memberikan saham secara cuma-cuma (stock grant), menjual saham kepada karyawan, atau dengan memberikan opsi kepada karyawan untuk membeli saham perusahaan selama periode tertentu.

Friday, June 19, 2009

Go Private


Tindakan go private merupakan aksi korporasi yang merupakan kebalikan dari tindakan go public. Pada tindakan go public, suatu perusahaan menjual sahamnya kepada publik sehingga menjadi perusahaan terbuka. Sebaliknya, pada tindakan go private perusahaan terbuka berubah statusnya menjadi perusahaan tertutup. Go private dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya karena penawaran tender oleh pihak ketiga ataupun oleh pemegang saham, pembelian kembali saham oleh perusahaan atau karena reverse stock split.