Pages

Monday, January 31, 2011

Resensi Buku: Socially Responsible Investment

Penerbit: John Willey & Sons Ltd. England, 2002
Pengarang : Russell Sparkes


Pasar Modal bukan hanya bermanfaat sebagai wahana investasi namun juga wahana untuk mempengaruhi perusahaan agar menjalankan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip sosial yang bertanggung jawab. Investor Pasar Modal dapat menggunakan hak suaranya untuk mendorong perusahaan mengikuti prinsip good corporate governance, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia. Kegiatan investasi yang memperhatikan prinsip-prinsip ini disebut dengan Socially Responsible Investment (SRI).

Pada akhirnya, SRI bukan saja menyehatkan perekonomian secara keseluruhan, namun juga menjaga keberlangsungan sumber-sumber daya alam.Secara umum SRI didefinisikan sebagai filosofi investasi yang memasukkan pertimbangan-pertimbangan etika dan moral disamping pertimbangan finansial. Adapun pertimbangan-pertimbangan etika dan moral tersebut mencakup masalah-masalah lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan corporate governance. Dalam buku Socially Responsible Investment: A Global Revolution ini, Russel Sparkes, pengarangnya, menyajikan ulasan mengenai SRI secara keseluruhan. Berbagai aspek seperti pengertian dan sejarah SRI, pendekatan-pendekatan SRI yang sering digunakan, profil pemodal SRI, isu-isu yang menjadi perhatian pemodal SRI, indeks-indeks saham-saham SRI, dan berbagai praktek SRI dengan mengambil contoh di beberapa negara maju seperti Canada, Australia, Inggris dan Jepang dikupas secara lengkap dengan bahasa yang sederhana. Untuk menarik perhatian pembaca akan topik SRI, Russel Sparkes mengawali buku ini dengan pembahasan mengenai trend SRI yang semakin meningkat sehingga pembaca yang skeptis terhadap masalah SRI pun akan mengakui bahwa SRI telah menjadi fenomena global yang harus diperhatikan.


SRI mulai dipraktekkan secara luas sejak dikeluarkannya Undang-Undang Dana Pensiun SRI Inggris (the British SRI Pension Fund Legislation) yang berlaku efektif pada tanggal 3 July 2000. Undang-undang ini mewajibkan Dana Pensiun untuk mencantumkan sejauh mana pertimbangan-pertimbangan sosial, lingkungan dan etika dimanfaatkan dalam berinvestasi, pada Pernyataan Prinsip Investasi (Statement of Investment Principles) mereka. Termasuk juga mencantumkan kebijakan pemanfaatan hak yang melekat pada investasi yang dilakukan (misalkan hak suara pada investasi saham). Sejak efektifnya UU ini SRI tidak lagi merupakan pendekatan investasi minor yang hanya dilakukan oleh segelintir pemodal, namun sudah berkembang menjadi praktek yang umum dilakukan dalam berinvestasi di pasar modal. Semakin banyak investor institusi yang menganggap bahwa SRI sudah menjadi bagian dari pendekatan standar mereka dalam melakukan investasi.

Dari berbagai studi mengenai pergerakan saham SRI diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja saham-saham SRI dengan saham-saham umum. Salah satu contohnya adalah studi yang dilakukan oleh Phoebus Dhrymes atas 464 saham AS dalam kurun waktu 1991-1996. Berdasarkan studinya ini, Dhrymes menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara return dari SRI dengan return keseluruhan saham di AS. Karenanya, satu hal yang perlu disadari oleh investor dalam SRI adalah bahwa meskipun SRI tidak mengabaikan pertimbangan-pertimbangan finansial, tidak berarti bahwa berinvestasi di SRI memberikan jaminan keuntungan yang lebih besar daripada berinvestasi pada saham-saham umum. Pada intinya, SRI adalah prinsip investasi dimana Investor tidak hanya memperhatikan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan tetapi juga kemampuan sumber-sumber daya perusahaan tersebut, termasuk juga cara-cara perusahaan tersebut menjalankan usahanya. Karenanya, motivasi dalam melakukan SRI adalah bahwa investor dapat ikut berpartisipasi dalam usaha mewujudkan dunia yang lebih baik tanpa mengorbankan kepentingan ekonominya.

Saat ini jumlah dana investasi institusi SRI sudah mencapai US $ 2.7 triliun, dan akan terus bertambah karena semakin banyak investor yang menaruh perhatian pada masalah-masalah yang bersifat etika dan moral. Contoh investment fund yang menggunakan prinsip SRI adalah Calvert Social Investment Fund yang tidak mau berinvestasi pada perusahaanperusahaan yang bergerak di bidang energi nuklir, peralatan perang, alkohol, tembakau, dan perjudian. Investment Fund ini mencari perusahaan-perusahaan yang memiliki karakteristik ramah lingkungan dan manajemen terbuka, sebagai tempat berinvestasi. Disamping itu juga ada Friends Provident Stewardship yang menghindari perusahaan-perusahaan yang melakukan eksploitasi hewan, menyebabkan polusi lingkungan, bekerja pada pemerintahan yang bersifat tirani, mengeksploitasi negara-negara dunia ketiga, bergerak di bidang pornografi, dsb. Friends Provident Stewardship mencari perusahaan-perusahaan yang berusaha dalam bidang suply kebutuhan pokok, konservasi energi, dan pendidikan sebagai tempat berinvestasi. Citizens Funds dan Standard Life Ethical Funds tidak berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang tidak ramah lingkungan, melakukan percobaan produk pada hewan, melakukan rekayasa genetika, bergerak di bidang pornography dan perjudian, dsb. Kedua fund ini menekankan untuk berinvestasi pada perusahaan yang mempublikasikan kebijakan lingkungannya.

Beberapa pendekatan SRI yang umum digunakan adalah negative atau screening approach dimana investor menghindari untuk berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di industri-industri tertentu, dan positive approach dimana investor mentargetkan untuk berinvestasi pada Perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Selain itu adapula shareholders activism approach, dimana investor tidak menghindari industri tertentu namun berusaha untuk memanfaatkan hak suaranya dalam mengarahkan kebijakan SRI Perusahaan.

Diantara pendekatan-pendakatan ini yang paling dominan adalah screening approach. Adapun perusahaan yang dihindari umumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan senjata, tembakau, alkohol, pornografi, serta perusahaan yang secara langsung ataupun tidak mensupport pemerintah yang menindas hak-hak asasi, seperti Junta Militer di Burma. Disamping screening approach, trend yang sedang berkembang adalah bahwa pemegang saham memanfaatkan hak suaranya untuk menentukan arah perusahaan. Secara umum aktivitas pemegang saham dibagi menjadi: publisitas, dialog, dan pengajuan resolusi.

Buku ini bermanfaat bagi regulator Pasar Modal di Indonesia setidaknya dalam dua hal. Manfaat pertama adalah dalam rangka pengembangan pasar modal syariah. Terdapat beberapa persamaan pendekatan antara SRI dengan pasar modal syariah, misalnya dalam hal penggunaan screening approach pada industri-industri tertentu seperti minuman beralkohol dan pornografi. Karenanya, melalui buku ini regulator Pasar Modal Indonesia, khususnya yang terkait dengan pengembangan pasar modal syariah, dapat memperlebar cakrawala dengan melihat bagaimana berbagai investment vehicle yang bernuansa etika dan moral dikembangkan di negara-negara yang telah maju. Manfaat yang kedua adalah dalam rangka pengembangan SRI itu sendiri di Pasar Modal Indonesia. Sebagaimana disebutkan diatas bahwa SRI telah menjadi pendekatan standar bagi investor-investor institusi dunia dalam melakukan investasi, maka suka tidak suka, cepat ataupun lambat pasar modal di Negara manapun harus membuka diri terhadapnya.

2 comments:

  1. Pak, kemaren saya baca di salah satu koran menyebutkan MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa bermain saham di Pasar Modal (BEI) tidak haram, semoga dengan fatwa ini semakin banyak investor lokal (ritel) yang berinvestasi di Pasar Modal, sehingga Pasar Modal kita dapat semakin berkembang...

    ReplyDelete